Kode Paket 5251590
Nama Paket Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan ruang laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA) beserta perabotnya (DAK) SMP AL-MAHRUSIYAH,,Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta Perabotnya (DAK) SMP AL-MAHRUSIYAH, Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya (DAK) SMP AL-MAHRUSIYAH,Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya (DAK) SMP AL-MAHRUSIYAH
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
43435183 Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya (DAK) SMP AL-MAHRUSIYAH APBD
43435189 Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya (DAK) SMP AL-MAHRUSIYAH APBD
43435198 Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan ruang laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA) beserta perabotnya (DAK) SMP AL-MAHRUSIYAH APBD
43435270 Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta Perabotnya (DAK) SMP AL-MAHRUSIYAH APBD
Konsolidasi ?
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN PEKERJAAN PENGAWASAN.pdf
Tanggal Pembuatan 11 Mei 2023
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kota Kediri
Satuan Kerja Dinas Pendidikan
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2023    APBD 2023    APBD 2023    APBD 2023   
Nilai Pagu Paket Rp. 124.600.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 99.998.790,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • SMP AL-MAHRUSIYAH - Kediri (Kota)
  • SMP AL-MAHRUSIYAH - Kediri (Kota)
  • SMP AL-MAHRUSIYAH - Kediri (Kota)
  • SMP AL-MAHRUSIYAH - Kediri (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB Memiliki izin berusaha di bidang Jasa Konstruksi yang masih berlaku
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Peserta Non Tender 1 peserta